Dr. Drh. Hasim Danuri, dea*
(*Direktur PSDA-Watch dan Dekan FMIPA-IPB)
HP: 0813 1920 9692, email: hasimdea@yahoo.com
siapa yang tidak sedih, menyaksikan padi sawah yang menghijau dengan air irigasi yang jernih terdengar gemercik mengalir dari hulu ke hilir, dari petak satu ke petak lainnya, tiba-tiba di-buldoser untuk pintu gerbang kompleks perumahan, kawasan industri, jalan raya dan jalan tol. Pemandangan tersebut selalu menjadi pemandangan sehari-hari jika kita jeli tengok kanan kiri sepanjang jalan Jabodetabek, Pantura Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Hal tersebut sah-sah saja, karena masyarakat, disamping pangan, mereka juga memerlukan perumahan, pasar, tempat pendidikan, kawasan pabrik, dan sarana transportasi. Pertanyaannya adalah sudahkah konversi lahan sawah menjadi perumahan di atas lahan subur telah diperhitungkan sehingga tidak menghalangi program kecukupan pangan nasional? Jika sudah, apakah tidak mungkin konversi tersebut dilakukan secara minimal dengan membangun perumahan vertikal sebagai pengganti perumahan horisontal yang sangat boros memakan lahan. Saksikan di negara-negara maju hampir tidak terlihat lagi perumahan horisontal, yang dominan adalah perumahan vertikal dengan kecukupan ruang hijau terbuka, sarana parkir, lapangan sepak bola dan kelengkapan sarana bermain serta olah raga penghuninya, sehingga kota dan desa tertata rapih tanpa menggagalkan program swasembada pangan dan daging yang telah dicanangkan pemerintah sendiri. 
Indonesia saat ini masih mengalami kekurangan pangan. Tapi ironinya banyak lahan penghasil pangan yang dikonversi menjadi peruntukan non-pangan, terutama perumahan horisontal. Dari data kebutuhan pangan nasional beras baru tahun 2009 ini tidak impor, namun kita import gandum 4,6 juta ton/tahun, daging 30% dari kebutuhan nasional, susu malah 60% dari kebutuhan nasional masih impor, buah-buahan juga sekitar 430.000 ton/tahun. Kita juga masih impor jagung, kedelai dan gula. Jadi secara nasional, bangsa Indonesia masih kekurangan pangan, daging, dan susu. Sungguh ironi, masih teganya mengkonversi lahan penghasil pangan, daging dan susu menjadi perumahan-permahan kecil mendatar menempati jutaan hektar lahan. Tengok kanan-kiri jalan tol Jagorawi, sungguh prihatin. Kapan negara ini akan memiliki semangat korvergensi menuju swasembada pangan, daging dan susu, sehingga program perumahan dan insfrastruktur lain selaras dengan pencapaian swasembada tersebut.
Di sisi lain lahan yang tidak dikonversi menjadi perumahan atau jalan, juga belum termanfaatkan secara optimal, terkait dengan hak kepemilikan. Jutaan lahan tidur alias tidak digarap oleh pemiliknya. Di Jawa ada lebih 300 juta ha lahan tidur (data Perhutani, 2007) di luar Jawa tak terhitung lagi. Luasnya lahan tidur menunjukan ketidak mampuan pemerintah mengatur sumber daya alam, melalui aturan-aturan agraria. Pemerintah harusnya berhak dan berkewajiban mengingatkan dan menindak siapa saja yang memiliki lahan tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Pemerintah berkewajiban memfasilitasi agar seluruh lahan termanfaatkan dengan optimal.
Setelah menyaksikan lahan yang dikonversi menjadi perumahan dan jalan-jalan, lebih sedih lagi melihat anak petani menganggur. Mereka nongkrong tanpa kerjaan dari pagi hingga larut malam. Yang lain lagi menjadi TKW di negeri jiran, yang saat ini masih menjadi kontraversial, disiksa, diperkosa, meninggal dengan sekujur tubuh penuh luka dan wajah lebam.
Pengangguran, kekurangan pangan, lahan tidur harus diselesaikan secara bersama-sama. Data munujukkan masih tingginya angka pengangguran dan kemiskinan di negeri ini (pengangguran menempati angka 17 juta jiwa, sedang kemiskinan sekitar 40 juta jiwa). Pemerintah sebagai pemegang mandat tertinggi pengelolaan negara harus mampu menjadi dirigent semua departemen untuk menuju swasembada pangan, bebas pengangguran dan kemiskianan serta seluruh lahan teroptimalkan pemanfaatannya. Penganggur harus dipandang sebagai potensi untuk memanfaatkan lahan menuju swasembada pangan, daging, dan susu. Mereka adalah tenaga kerja. Konversi lahan yang berlebihan tanpa perhitungan yang cermat akan menghambat tercapainya swasembada pangan atau bahkan mengancam kecukupan pangan saat ini, dan sekaligus akan menciptakan pengangguran dan kemiskinan baru.
Ganyang Lahan Tidur
Semua pasti sepakat jika banyak lahan tidur pasti kita akan kekurangan pangan. Membiarkan lahan tidur berarti tidak mensyukuri ni’mat Tuhan. Oleha karena itu pemerintah harus membuat suatu gerakan untuk keluar dari menyia-nyiakan lahan.
Jika presiden SBY untuk mafia peradilan membuat gerakan GM yang berarti Ganyang Mafia, maka untuk swasembada pangan, bebas pengangguran dan kemiskinan presiden harus membuat gerakan GLT yang berarti Ganyang Lahan Tidur. Lahan tidur tidak dapat dibiarkan begitu saja. Sebagai pribadi, sebagai keluarga, sebagai bangsa harus mengutuk lahan tidur. Sungguh aneh di mana-mana kekurangan pangan, daging, susu, dan buah-buahan, di sisi lain lahan dibiarkan ditumbuhi ilalang. Pemerinah di semua level harus turun tangan mensukseskan GLT. Turun tangan untuk memfasilitasi terjadinya pertemuan antara pemuda-pemuda Karang Taruna yang banyak pengangguran dengan lahan tidur, sehingga cahaya matahari tidak jatuh sia-sia menjadi rumput liar. Pemerintah memfasilitasi terjadinya MoU antara pemilik lahan dengan pemuda atau masyarakat penggarap. Lahan tidur harus digarap sesuai peruntukannya menuju swasembada pangan.
Pemerintah juga harus memfasilitasi lahirnya kelembagaan pemanfaatan lahan tidur, yang akan mengurusi jenis tanaman unggul apa yang akan ditanam, dan bagaimana sentuhan teknologinya menuju pemasaran.
Pemerataan Penduduk
Di Jawa rata-rata petani hanya memiliki lahan 0,34 ha (Mentan 2009), padahal mereka adalah sumberdaya manusia petani yang terampil dan berpengalaman, namun kekurangan lahan. Mereka perlu dioptimalkan. Lahan tidur baik karena kepemilikan oleh orang kaya, maupun lahan di luar Jawa masih sangat banyak. Oleh karena itu pemerintah harus mampu membuat program tansmigrasi sehinga lahan tidur di luar pulau Jawa termanfaatkan. Di luar Jawa harus dibangun sentra-sentra produksi yang menjadi kebanggaan nasional. Permasalahan utama transmigrasi saat ini disamping infrastruktur adalah desentralisasi dan perbedaan etnik atau suku. Oleh karena itu pendidikan tentang persatuan dan kesatuan negara harus diutamakan. Para pejabat pusat maupun daerah harus membuka diri, bahwa yang terbaik di antara suku-suku yang ada adalah yang terbanyak