Sumber daya alam di sektor pertanian Indonesia begitu melimpah. Perlu pengetahuan mendasar bagi petani agar memenuhi standar ekspor ke luar negeri.
Aria Wijaya merasa bingung dan malu ketika ditertawakan oleh seseorang ketika sampai di tanah air setelah beberapa tahun menimba ilmu di negeri orang. Aria dicap menjadi “orang aneh” ketika berkata ingin menbangun Indonesia dengan pengalaman dan ilmu yang dikecapnya di luar negeri. Namun, Aria sudah membulatkan tekad. Dengan pemikiran yang sehat, niat yang kuat dan keinginan berkiprah di bidang yang sesuai untuk membantu orang banyak, ia mendirikan perusahaan ekspor-impor di sektor agrikultur. “Saya ingin mengenalkan dan memasarkan produk-produk Indonesia di bidang agrikultur,” ungkapnya.
“Indonesia adalah negara besar dengan potensi agraris yang sangat melimpah. Jadi, kenapa kita harus melenceng dari garis nasib yang sudah digariskan Tuhan dan berpaling ke sektor lain?” Atas dasar pemikiran inilah, Aria Wijaya, bertekad mendirikan perusahaan dengan bendera PT. Arian Mitra Nusantara. “Saya melihat peluang yang terbuka lebar di sektor pertanian. Sektor ini begitu melimpah dengan sumberdaya alam yang belum dapat dipasarkan ke manca negara.” Dengan perusahaannya ini, Aria, ingin memasarkan produk produk Indonesia ke manca negara dan melakukan impor produk dan bahan yang dapat membantu terciptanya usaha dan lapangan pekerjaan di seluruh pelosok Indonesia.
Selama ini, Aria, memperhatikan bahwa ada beberapa hasil bumi Indonesia yang tidak bisa tembus pasaran internasional. Hal ini akibat dari kurangnya pengetahuan produsen dalam menghasilkan produk berkualitas standar ekspor dan kurangnya pengetahuan tentang tatacara pemasaran ke manca negara. “Hal ini tidak terjadi dengan produsen hasil bumi Selandia Baru, negara tempat saya merantau selama 8 tahun terakhir, di antara 10 besar ekspor Selandia Baru, 7 di antaranya berasal dari pertanian, peternakan dan perikanan.”
Untuk dapat meraih standar internasional, para produsen harus mengetahui berbagai persyaratan yang berlaku. Misalkan, kita coba berpikir seperti seorang importir buah agar dapat menjual buah yang di impor; harus ada permintaan pasar di negara tersebut; buah harus bisa terjual dan dalam keadaan segar; harga buah harus terjangkau dan bisa bersaing dengan berbagai buah lokal dan impor.
Dari contoh kasus ini, bisa dilihat apakah ada permintaan buah tersebut di manca negara. Untuk itu, upaya yang bisa dilaksanakan seperti mencari kontak dagang di berbagai negara melalui kedutaan asing di Jakarta. “Selain itu bisa juga dengan mencari pengusaha yang sudah melakukan ekspor atau bisa juga menghubungi perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi dan melakukan ekspor yang mempunyai kontak dagang seperti PT. Arian Mitra Nusantara yang saya dirikan.”
Setelah itu dipikirkan bagaimana pengemasan buah dan waktu pemetikan agar buah-buahan tersebut dapat dijual dalam keadaan segar. “Dari pengalaman saya ada seorang importir buah asal China yang mengatakan buah yang mereka terima nantinya tidak boleh rusak dan busuk selama 14 hari masa penjualan.”
Ini berarti pemetikan buah di negara asal dilakukan dalam tingkat kematangan 50%, kemudian pengemasan dilakukan dengan rapi dan aman menggunakan steriofoam dan pengiriman dilakukan dengan kontainer pendingin. “Buah akan busuk begitu dipetik, jadi semuanya harus dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi, karena siklus pembusukan tetap berjalan.”
Sortir buah yang bagus harus dimulai ditangan petani, agar sortir oleh pihak packaging-jasa pengemasan tidak bertele-tele dan menghambat pekerjaan pengemasan. Pengiriman buah dari tangan petani kepada jasa pengemasan harus dilakukan secepatnya, dan setelah selesai dikemas agar bisa dimuat ke dalam container pendingin tadi.
Lalu bisa saja container pendingin tersebut menunggu kapal yang akan mengangkut dan container harus didiamkan di gudang pelabuhan. Setelah itu waktu pengiriman selama 1 minggu jika kapal tersebut tidak singgah di pelabuhan lain. Selain faktor di atas, kadang-kadang importir meminta persyaratan tambahan seperti phytosanitary certificate, packing list, brosur, asuransi angkutan, bill of lading, dan certificate of origin.
“Yang paling bikin ketar-ketir, bagaimana jika produsen selaku eksportir tidak dibayar setelah pengiriman di lakukan?” Untuk itu perlu dipikirkan dan dibahas terlebih dahulu tata cara pembayaran oleh kedua belah pihak. Sekilas hal di atas sudah cukup bikin pusing kepala, tapi bisa dilakukan. “Dengan kerja sama dengan berbagi pihak yang terpercaya, saya yakin dapat memasarkan hasil bumi Indonesia ke manca negara, dan membantu banyak pihak di bidang agrobisnis dan industri terkait.”
“Kejujuran dan kepercayaan itu mutlak dan tidak bisa dibeli, berapa pun harganya, maka itu saya hanya berani berbisnis dan bertransaksi dengan orang yang saya percaya.” Aria mengundang para pelaku agrobisnis Indonesia untuk bersama sama menggapai peluang dan bekerja sama untuk memasarkan produk Indonesia ke manca negara. “Sudah saatnya macan Asia Tenggara bangkit kembali, kontribusi kita adalah memberikan yang terbaik dalam berusaha, apapun itu, agar roda-roda perekonomian bergerak dengan kecepatan penuh menuju Indonesia yang lebih baik. (Aria)
Aria Wijaya
PT. Arian Mitra Nusantara
STC Senayan, 5th floor, R200-201
Jl. Asia Afrika, Pintu IX Gelora Senayan
Jakarta Pusat - 10270
Telp./ Fax: 021 579 31610
HP: 0813 8031 0507
Ardiansyah al Ertha, SE menulis pada Senin, 25 Januari 2010, 20:12
Kepada Yth,
Aria Wijaya
Di - Jakarta
Dengan hormat,
Sidatani yang saya kelola merupakan wadah yang memberikan pendampingan pada petani untuk melakukan Gerakan GO ORGANIK, dari hasil pendampingan tersebut saat ini para petani tanaman salak over produksi, jika ada peluang pasar untuk luar negeri kami siap untuk bekerja sama,tks