KomiteAkreditasi Nasional telah memutuskan untuk memberikan akreditasi kepada Balai Penelitian Ternak, Ciawi sebagai Laboratorium Penguji pada tanggal 23 Maret 2007.
Selanjutnya Balai Penelitian Ternak Ciawi, diberikan hak untuk menggunakan logo KAN sesuai dengan Pedoman KAN 12 tentang penggunaan logo KAN atau pernyataan Diakreditasi oleh KAN untuk
Lembaga Sertifikasi, Lembaga Inspeksi dan Laboratorium yang telah diakreditasi.
Ruang lingkup yang direkomendasikan pada laboratorium Balai Penelitian Ternak Ciawi sebagai Laboratorium penguji disajikan pada tabel berikut :
| Bahan/Produk yg di Uji | Jenis pengujian atau sifat-sifat yang diukur | |
| Kimia | Pakan Ternak, Bahan Pakan ternak | Kadar Air, abu, protein kasar, energi kasar, kalsium, fosfor, serat kasar, serat deterjen netral(SDN), serat deterjen asam, kecernaan bahan kering, kecernaan serat deterjen netral, kesedian fosfor. |
| Kimia | Hasil Ternak
(daging, telur, jeroan dan tulang) |
Kadar air, abu, protein aksar, lemak kasar. energi kasar, kalsium, fosfor |
| Kimia | Cairan rumen | pH, NH3, asam lemak terbang (volatile fatty acid) |
contributor:
Dedi Muslih