
Ir.H Suswono, MMA
Tidak bisa dipungkiri, sektor pertanian menjadi sektor sentral penunjang pembangunan di Indonesia. Departemen Pertanian, di bawah pimpinan Ir. H. Suswono, MMA selaku Menteri Pertanian yang baru pengatakan akan menjadikan pertanian sebagai motor penggerak pembangunan Indonesia. Ia mengungkapkan berbagai program kerja dan target-target yang ingin dicapai kepada Majalah Bangkit Tani dalam wawancara khusus. Berikut petikan wawancara beliau dengan Majalah Bangkit Tani. (Lisma)
Langkah strategis apa yang dilakukan untuk menjadikan sektor pertanian sebagai motor penggerak pembangunan Indonesia?
Yang pertama tentu kita harus punya visi dan misi yang jelas. Kemudian punya target, strategi, dan program prioritas. Nah, visi kami dalam pembangunan pertanian ke depan adalah pertanian industrial unggul berkelanjutan yang berbasis sumberdaya lokal untuk meningkatkan kemandirian pangan, nilai tambah, ekspor, dan kesejahteraan petani. Sementara itu, misinya ada sepuluh. Lima di antaranya adalah mewujudkan sistem pertanian berkelanjutan yang efisien, berbasis iptek dan sumberdaya lokal, serta berwawasan lingkungan melalui pendekatan sistem agribisnis. Menciptakan keseimbangan ekosistem pertanian yang mendukung keberlanjutan peningkatan produksi dan produktivitas untuk meningkatkan kemandirian pangan. Meningkatkan produk pangan segar dan olahan yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) dikonsumsi. Mewujudkan usaha pertanian yang terintegrasi secara vertikal dan horizontal, guna menumbuhkan usaha ekonomi produktif dan menciptakan lapangan kerja di pedesaan. Mengembangkan industri hilir pertanian yang terintegrasi dengan sumberdaya lokal untuk memenuhi permintaan pasar domestik, regional, dan internasional.
Dalam lima tahun, pembangunan pertanian di arahkan untuk bisa mencapai empat target sukses yaitu swasembada berkelanjutan, prioritas program pembangunan akan diarahkan untuk mempertahankan swasembada (beras, jagung, gula konsumsi, telur, dan daging unggas) agar terus berkelanjutan serta memacu produksi kedelai, gula industri, dan daging sapi agar tercapai swasembada pada akhir 2014.
Diversifikasi pangan, keanekaragaman sumber karbohidrat akan dioptimalkan penggunaannya sehingga sumber pangan karbohidrat tidak lagi melulu bergantung pada beras. Pemanfaatan sumber karbohidrat lain akan didorong hingga tercapai diversifikasi pangan yang cukup ideal dan proporsional sesuai potensi produksinya. Peningkatan nilai tambah, daya saing dan ekspor, berbagai usaha agribisnis di pedesaan akan dibangun
untuk menumbuhkan industri hilir pertanian yang berbasis sumberdaya lokal. Dengan suntikan inovasi teknologi dan manajamen agribisnis, produk-produk yang dihasilkan dikembangkan sehingga punya nilai tambah dan daya saing untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal, nasional, regional, dan internasional.
Meningkatkan kesejahteraan petani, melalui revitalilasi penyuluhan dan
revitalisasi kelembagaan petani, petani akan dibina melalui kelompok tani dan gabungan kelompok tani. Pembinaan petani diarahkan agar tercipta petani yang kreatif, inovatif, dan mandiri, serta mampu memanfaatkan iptek dan sumberdaya lokal untuk menghasilkan produk pertanian berdaya saing tinggi. Pada saat yang sama pemerintah akan mendorong terwujudnya sistem kemitraan usaha dan perdagangan komoditas pertanian yang sehat, jujur, dan berkeadilan.
Untuk mendukung empat target sukses telah ditetapkan Tujuh Gema Revitalisasi. Yaitu, revitalisasi lahan, revitalisasi pembenihan dan pembibitan, revitalisasi infrastruktur dan sarana, revitalisasi sumber daya manusia, revitalisasi pembiayaan petani, revitalisasi kelembagaan petani, dan revitalisasi teknologi serta industri hilir.
Apa sajakah program 100 hari Departemen Pertanian?
Sedikitnya ada 21 program yang akan diselesaikan dalam 100 hari pertama. Dari jumlah itu, beberapa akan dipantau langsung oleh Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Termasuk dalam kategori ini antara lain penyusunan PP tentang Pertanian Pangan Skala Luas (Food Estate) serta pencanangannya di Merauke, penyusunan konsep peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian dengan pemberian insentif bagi tumbuhnya industri di pedesaan, dan penyusunan cetak biru swasembada pangan tahap II untuk jagung, kedelai, gula, dan daging sapi.
Selain itu, ada sejumlah program yang dirancang berdasarkan Kontrak Kinerja Menteri Pertanian. Antara lain penyusunan Renstra Departemen Pertanian 2010-2014,
pemutakhiran dan verifikasi data lahan pertanian, akselerasi program strategis 2009, revisi UU terkait perbenihan dan sistem budidaya pertanian, peningkatan ketahanan pangan masyarakat, tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, penyusunan roadmap kerjasama ASEAN 2010-2015, serta antisipasi dan mitigasi dampak perubahan iklim.
Program antisipasi dan mitigasi perubahan iklim diharapkan menghasilkan keluaran berupa roadmap dan rencana aksi untuk antisipasi dan mitigasi perubahan iklim, benih dasar padi yang berumur ultragenjah dan toleran kekeringan, serta berfungsinya sistem penanggulangan dampak perubahan iklim. Enam rencana aksi disiapkan untuk menjalankan program ini yaitu analisis kerentanan dan dampak perubahan iklim terhadap ketahanan pangan, inventarisasi daerah tanaman pangan yang potensial terkena dampak perubahan iklim, peluncuran roadmap dan rencana aksi untuk antisipasi dan mitigasi perubahan iklim, penyediaan benih sumber padi umur ultragenjah (90 hari) dan tahan kekurangan air, penanganan awal daerah rawan pangan, serta penyusunan peta endemik kekeringan dan kebanjiran pada sentra produksi pertanian.
Bagaimana menyikapi trend pembangunan infrastruktur yang dampaknya mendorong laju konversi lahan pertanian?
Kita tentu saja prihatin, lahan pertanian dari waktu ke waktu terus menyusut akibat konversi lahan. Sementara tuntutan dan kebutuhan akan pangan terus bertambah seiring pertambahan laju pertumbuhan penduduk. Namun begitu, kita bisa terus menyalahkan masa lalu. Maka, ke depan, kita akan melakukan koreksi dan perbaikan kebijakan. Salah satunya dengan mengawal pelaksanaan amanat UU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang belum lama ini disahkan.
Bagaimana ketegasan implementasi UU
perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang baru saja disahkan?
UU atau payung hukum tersebut perlu dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah dan aturan-aturan pelaksanaan teknis di bawahnya. Termasuk di dalamnya adalah peraturan di tingkat pemerintah daerah. Kita berharap semua pihak ikut mengawal dan bisa menerjemahkan UU itu dalam tataran implementasi di lapangan. Dari BPN, kita dapat informasi di luar lahan yang sudah digarap, masih ada sekitar 7,13 juta lahan terlantar. Nah. Kita berharap lahan-lahan itu bisa mengganti lahan produktif yang sudah kadung dikonversi.
Sedikitnya 2 juta lahan terlantar itu disepakati akan diperuntukkan untuk lahan pertanian. Tentu, untuk itu semua, butuh waktu mengingat pembukaan lahan itu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Saat ini, rata-rata kemampuan kita menambah lahan sawah baru sekitar 20.000 ha per tahun. Ke depan, kita akan berupaya bisa mencetak lahan sawah baru 200.000 ha per tahun.
Bagaimana tanggapan terkait keberlanjutan pertanian, khususnya dari aspek pemakaian pupuk kimia dan pupuk organik?
Ya. Selain soal ketersediaan lahan pertanian. Kita juga peduli dengan persoalan kesuburan dan kelestarian alam. Maka, ke depan, pemerintah akan melakukan upaya-upaya serius mendorong masyarakat, khususnya petani, untuk menggunakan pupuk organik lebih banyak lagi. Kita akan mendorong petani lebih rasional dalam menggunakan pupuk an-organik. Upaya pembuatan dan pengembangan pupuk organik, oleh karenanya, mendapat perhatian lebih. Subsidi dan bantuan pupuk organik akan lebih besar lagi dalam tahun-tahun mendatang. Sementara pemakaian pupuk an-organik kita harapkan bisa berkurang atau lebih rasional. Mengapa? Ada kecenderungan pemakaian pupuk an-organik atau pupuk kimia sudah berlebihan di tingkat petani.
Bagaimana arahan Menteri Pertanian agar media edukatif informatif bisa menjangkau ke seluruh petani Indonesia?
Tentu, media itu harus tahu benar kebutuhan petani serta memahami keadaan dan kemampuan petani. Media tak hanya harus tersebar sampai ke pelosok, tapi juga harus terjangkau oleh kemampuan petani.
Apa tanggapan terkait majalah Bangkit Tani?
Saya berharap majalah Bangkit Tani bisa tumbuh dan menjadi sumber bacaan yang inspiratif bagi petani dan masyarakat pertanian Indonesia pada umumnya. Sesuai namanya, semoga hadirnya majalah ini juga bisa membangkitkan kondisi dan kesejahteraan petani Indonesia. Yakinlah, jika petani bisa hidup layak dan sejahtera, tentu akan menjadi solusi buat kemajuan dan kejayaan bangsa. Jadi, jika petani sejahtera, tentu bangsa akan berjaya!