Gegap gempita pemilu 2009 sudah lewat, akan datang mengisi kursi legislatif. Hingar-bingar dan janji-janji ketika berkampanye mulai redup, suaranya kian tak terdengar. Pada saat itu, khususnya petani RTM (Rakyat Tani Miskin), menjadi lumbung suara yang paling potensial. Para petani menjadi sasaran propaganda politik yang cukup massif bagi setiap Calon Anggota Legislatif. Mengingat penduduk yang berprofesi sebagai petani 60%. Berjanji memberikan impian seperti mau memberikan petani sebuah fasilitas yang selama ini terabaikan.
Padahal, sepanjang 100 tahun pertanian Indonesia, di tengah berbagai keberhasilan dan kemakmuran perkembangan pertanian, yang dicapai dengan kerja keras seluruh Departemen Pertanian, terdapat juga gambar buram kegagalan dan kemiskinan, dalam jumlahnya yang sungguh tidak dapat diabaikan. Terkadang petani hanya menjadi korban pembangunan itu sendiri. Hal tersebut bukanlah cerminan yang harus ditangisi melainkan sebuah kesadaran yang harus dipahami para Anggota Legislatif baru.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa subsidi untuk pertanian meningkat hingga lebih dari 100% dibandingakan dengan APBN 2008. Secara comparative analysis memang benar terjadi peningkatan. Tapi bila dibandingkan dengan komposisi dana yang ada dalam keseluruhan anggaran APBN, anggaran untuk bidang pertanian masih sangat kecil. Tidak lebih dari 10 persen. Cukup miris, mengingat apa yang dikatakan Mentan Anton Apriyantono, “Setiap tahun ada investasi dari para petani di pertanian mencapai lebih dari Rp. 1000 triliun.”
Dari data tersebut, kita bisa melihat dominasi kerangka politik-ekonomi dalam aspek pertanian. Ada empat hal yang menjadi perhatian Anggota Legislatif dalam peran dan perhatian terhadap pertanian. Pertama, harus berbentuk kesadaran politik bahwa memang pertanian merupakan sesuatu yang menentukan dan penting. Kedua, harus diikuti dengan keinginan politik untuk memajukan pertanian. Lalu, ketiga, disertai dengan keputusan politik yang utamanya menyangkut penetapan prioritas, pengembangan program, alokasi sumber daya, dan pengembangan organisasi. Keempat, adalah melengkapinya dengan langkah politik yang secara konkret mewujudkan perhatian tersebut dalam bentuk nyata yang langsung terasa hasil dampaknya.
Lima tahun ke depan menjadi ujian sejauh mana idealisme yang katanya cinta kepada negeri agraris ini sebagai Anggota Dewan dipertaruhkan. Apa janji-janji politik yang disemai ketika kampanye hanya pepesan kosong untuk memenuhi suara? Suara yang diperlukan untuk memenuhi BPP (Bilangan Pembagi Pemilih), lalu berbalik ke belakang. Terlepas dari semua itu, petani tetap bersikap lugu dan acuh, melanjutkan kehidupan seperti sedia kala. Yaitu menjadi penopang keberlangsungan hidup manusia se Indonesia.
Sesungguhnya pertanian pada hakikatnya adalah sebuah proses kemanusiaan. Maka, kini para petani menanti janji!. Keberpihakan politik pertanian dan anggaran merupakan bentuk konkret pembelaan. Maka, konsistenkah para Anggota Dewan baru membela kepentingan PARA PETANI…??? Semoga… Amien. (**)
Penulis:
Nama : Isnendi Muhammad Fatwa
TTL : Bandarlampung, 13 Desember 1987
Alamat : Jln. Dumung no. 56 A, Karanggayam, Depok, kabupaten Sleman
E-mail : isnendi_mf@yahoo.com
No. HP : 0852 6937 6994
Riwayat Organisasi :
1. Staf Departemen Olah Raga IMHPT
2. Staf Litbang Partai Bunderan Universitas Gajah Mada - Yogyakarta
3. Dirjen Advokasi DEMA (Dewan Mahasiswa) FPN Universitas Gajah Mada-Yogyakarta
4. Kadep KASTRAT (Kajian dan Strategi) KAMMI komisariat Universitas Gajah Mada - Yogyakarta
5. Kadiv. Kebijakan Publik KAMDA Sleman
Riwayat Pendidikan :
- S1 Hama dan Penyakit Tumbuhan FPN Universitas Gajah Mada - Yogyakarta