Faiz Manshur.
Penulis buku Entrepreneur Organik (Rahasia Sukses K.H Fuad Affandi Bersama Pesantren dan Tarekat “Sayuriah”-nya). Penulis buku “Kelinci: Pemeliharaan Secara Ilmiah, Tepat dan Terpadu & Ternak Uang Bersama Kelinci”.
085959795935
Petani adalah golongan miskin! Sekalipun kalimat ini tak pernah dinyatakan secara terbuka, namun banyak dianggap sebagai kebenaran. Karena anggapan atau asumsi itu berkembang luas, maka kemudian menjadi sebuah “kebenaran”.
Kenapa petani miskin? Kenapa pula tak banyak yang membuktikan bahwa menjadi petani itu sama dengan meraih kesejahteraan hidup? Bukankah sektor ini menghasilkan komoditi secara terus menerus dengan berbagai ragam tanaman yang hasilnya dibutuhkan setiap orang? Adakah seseorang yang tidak membutuhkan hasil pertanian dalam setiap hari?
Ada kalanya kita merenungkan sejenak realitas tersebut. Petani miskin haruslah diperjelas pada mereka golongan petani gurem, yakni petani yang hanya memiliki tanah di bawah 0,5 hektar dengan tanggungan hidup anggota keluarga lebih dari 5 orang.
Apakah dengan begitu petani yang memiliki lahan 1 hingga dua hektar secara otomatis bisa menjadi sejahtera? Apakah dengan kepemilikan tanah di bawah 0,5 hektar tak akan bisa meraih pendapatan yang layak untuk kehidupan sehari-hari?
Dua pertanyaan ini sekalipun sederhana tetapi sangat sulit dijawab. Jawaban yang dimaksud tentu bukan retorika ala intelektual tradisional di kampus atau mereka para penulis agribisnis yang sudah biasa gembar-gembor tentang konsep agribisnis. Sungguh, kita tak sedang butuh retorika, melainkan contoh bagaimana dua pertanyaan mendasar tersebut dijawab melalui kenyataan lapangan.
Dari kampung Ciburial mari kita mengenal apa itu yang disebut petani sejati, yakni petani yang hidupnya berdaya, sejahtera dan bisa dikatakan makmur tanpa harus mengandalkan peran negara secara keseluruhan. Di kampung Ciburial dan desa-desa sekitar yang masuk wilayah Kelurahan Alam Endah serta dusun-dusun lain di Kecamatan Rancabali ada ratusan keluarga kaum petani yang telah mampu menunjukkan bahwa mereka bisa hidup mandiri.
Dahulu sebelum kegiatan agribisnis berjalan, masyarakat petani di kawasan itu dikenal miskin dan terbelakang berbalut dengan kebodohan dan kekolotan. Setelah 15 tahun lebih sistem agribisnis pertanian berlangsung sebagian besar dari kaum tani itu mendapatkan kesejahteraan ekonomi bahkan kesejahteraan sosial dan spiritual. Benar bahwa kemiskinan masih ada, tetapi sekarang kaum petani miskin sudah menjadi minoritas diganti dengan istilah petani sejahtera.
Orang-orang di desa itu menceritakan kepada penulis, pada tahun 1980 sebenarnya para petani memiliki tanah yang cukup luas. Sebagian besar para petani memiliki tanah mendekati 0,5 hektar, golongan menengah memiliki tanah seluas 0,5 hektar, sebagian lagi mencapai 1 hektar. Namun dari semua golongan pemilik tanah ini tetap saja sulit menikmati hasil panen secara kontinyu. Pasalnya, harga produk pertanian di pasaran seringkali menindas panen mereka. Pendek kata, sekalipun hasil panen melimpah, tetapi sangat jarang mewujud menjadi uang.
Komunitarianisme.
Pelajaran berharga penulis melakukan riset lapangan ke pesantren Al-Ittifaq dan bergaul langsung selama beberapa minggu di Kelurahan Alam Endah Rancabali Kabupaten Bandung ternyata membuahkan sebuah pandangan yang khas dan unik. Penulis melihat ada satu potensi besar dari apa yang disebut dengan komunitarianisme.
Komunitarianisme mula-mula harus dibedakan dengan komunalisme. Ia adalah sejenis organisme sosial yang berkembang dari pilar individu yang menyatu dalam sebuah gagasan untuk meraih tujuan ideal berupa kemaslahatan bersama.
Pada konteks hubungan sosial kemasyarakatan keduanya memang memiliki persamaan, yakni berupa kesepakatan bersama tentang nilai dan norma yang dipandang sebagai etika bersama. Adapun titiak perbedaannya ialah terletak pada gagasan ideal untuk mencapai target sesuatu. Bisa dikatakan, komunalisme adalah sejenis kegiatan bersama yang nyaris tanpa visi.
Individu-individu yang berada di dalamnya masing-masing meyakini etika sosial sebagai sesuatu yang sudah ada apa adanya dan tidak merasa perlu memperbaruhi, bahkan pada titik tertentu menganggap etika lama sebagai sebuah kebenaran tunggal.
Perspepsi inilah yang sering memunculkan fakta tentang kebekuan dan
ketertutupan masyarakat. Sementara dalam komunitarianisme, nilai dan norma yang terangkum dalam etika sosial tersebut sebagai sesuatu yang relatif. Artinya, apa ‘yang lama’ dan ‘apa yang baru’ sejauh memberikan kebaikan bersama menjadi sesuatu yang boleh diterapkan. Bahasa kaum santrinya biasanya termaktub dalam kaidah fikih, al muhafadlatul ala qadimus al-shalih, wal ahdzu bi al jadid al-ashalah.
Satu hal yang mesti disampaikan di sini, komunalisme pada intinya sulit menerima pembaruan. Secara umum bisa digambarkan sebagai penolakan terhadap modenisasi. Hal ini menyiratkan di dalam ide komunalisme sebagai bentuk penolakan kepada kapitalisme dan liberalisme. Namun karena komunalisme, terutama di kawasan pedalaman lebih bernuansa stagnan, biasanya tiada perlawanan yang berarti.
Orang-orang hanya memilih penentangan dengan cara “mengutuk” kenyataan baru tanpa adanya konsep, rumusan, apalagi strategi dan taktik perjuangan. Bahkan sebuah organisasi pun tidak pernah mewujud karena di mata kaum komunalisme organisasi adalah mesin sosial modern.
Sementara komunitarianisme dalam kaitan dengan modernisasi memang bukan representasi dalam ideologi praktis sebagaimana sosialisme, anarkhisme, kapitalisme dan sejenis gerakan politik berbasis agama.
Komunitarianisme meletakkan prinsip dasar pada asas manfaat bersama dan melihat sesuatu yang tak sesuai dengan etika sosial sebagai musuh bersama. Etika yang tak sesuai itu bisa muncul dari setiap ideologi, bahkan termasuk ajaran agama yang tak sesuai atau sulit diberlakukan di masyarakat.
Pada titik dasar ini, komunitarianisme akan menjadi basis penguatan modal sosial dalam masyarakat. Modal sosial sebagaimana dijelaskan Robert Putman misalnya, akan menjadikan masyarakat memiliki “nilai kolektif dari semua jaringan sosial dan kecenderungan untuk melakukan sesuatu bagi sesama. Putman juga menegaskan bahwa modal sosial sangat penting sebagai komponen bagi pembangunan dan pertahanan demokrasi.
Sebagai ide abstrak, modal sosial tersebut bisa diwujudkan dalam bentuk organisasi yang secara praksis berupa paguyuban untuk kegiatan sosial, koperasi untuk kegiatan ekonomi/bisnis, lembaga swadaya untuk penguatan SDM.
Peranan Al-Ittifaq
Pesantren Al-Ittifaq yang nota bene adalah representasi lembaga pendidikan golongan masyarakat bawah yang memiliki cirri-ciri komunalisme ala masyarakat pedalaman di Pasundan menurut penulis telah mampu mewujudkan kekuatan modal sosial dalam meraih kemandirian dan kesejahteraan ekonomi. Bahkan lebih dari itu, Al-Ittifaq, Pesantren yang dipimpin KH Fuad Affandi itu kini telah mewujud sebagai institusi yang komplit sebagai basis pemberdayaan masyarakat meraih kesejahteraan sosial dan spiritual.
Kesejahteraan sosial ini bisa dilihat dari rutinitas program terencana dan berkesinambungan dalam banyak hal. Misalnya, setiap tahun Al-Ittifaq membangun sarana ibadah untuk warga. Sudah lebih 20 masjid di sekitar Kecamatan Rancabali yang bukan saja untuk kegiatan solat dan mengaji, melainkan juga untuk peningkatan kegiatan sosial lainnya. Program pembangunan rumah untuk para alumni yang telah lama mengabdi di pesantren. Biasanya para alumni yang mampu meraih ‘prestasi” dalam pendidikan maupun mengelola pertanian akan mendapat timbal-balik berupa jatah rumah dan tanah untuk dikelola sebagai basis ekonomi keluarga.
Program peningkatan mutu pendidikan pesantren, sekolah mulai dari Taman Kanak-Kanak, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah telah berjalan beberapa tahun silam. Bahkan sekarang sedang merencanakan pembangunan kampus untuk masyarakat pedesaan. Program-program tahunan lain yang tak bisa dilupakan ialah sunnatan massal, pernikahan massal serta mobilisasi kegiatan sosial untuk pembangunan sarana pedesaan lainnya. (**)
syarbani menulis pada Minggu, 31 Januari 2010, 11:25
bagian dari pemberdayaan masyarakat, warga nahdliyyah khususnya (termasuk dunia pesantren), ini salah satu model yang layak dikembangkan. semoga upaya ini membawa hasil maksimal, sehingga jam’iyyah dan jama’ah kita makin berdaya, makin maju
tony menulis pada Sabtu, 2 April 2011, 22:48
al itifaq memang menjadi contoh dan pelopor santri yang berwatak agamis dan bermental wirausaha lajengkeun mang ! tony jeddah KSA
lukman menulis pada Rabu, 13 April 2011, 8:12
integrated farm, sukses kango al ittifaq